<p>APAS AMBARAWA-13/09 Kreatif dan Inovatif, Itulah yang membuat Mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo Ungaran Jawa Tengah Terpesona saat melihat saat melihat hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambarawa.<br />
<br />
“Walaupun dengan keterbatasan sarana dan tempat yang tidak cukup luas, namun bukan berarti harus berdiam diri. Kami harus kreatif dan inovatif membuat sesuatu yang mempunyai nilai jual. Kami ingin masyarakat sekitar tahu bahwa yang dikerjakan warga binaan selama di dalam lapas ini banyak sekali kreasinya”, ucap Kasubsi Sarana Kerja sdr. Sutopo<br />
<br />
Menurut Sutopo, pihak lapas memanfaatkan limbah-limbah yang ada untuk dibuat barang-barang yang berguna. Adapun contohnya seperti keset, cincin, asbak dan lain sebagainya. Ia berharap, dengan diadakannya kegiatan ini, masyarakat dapat mendukung pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan. Dengan demikian, proses pembinaan akan jauh lebih mudah untuk dijalankan.<br />
<br />
Mahasiswa didampingi Kasubsi sarana kerja melihat satu persatu area kerja WBP. Tak jarang dari mereka merasa kagum setelah melihat produk karya warga binaan yang ternyata hasil kreativitasnya tidak kalah dengan pengrajin profesional.<br />
<br />
“Bagus, gak nyangka ternyata selama ini Narapidana yang berada di dalam Lapas, terisolasi dengan pihak luar mendapatkan pembinaan sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan karya-karya kerajinan yang bagus,” tutur Annisa salah satu mahasiswa.<br />
<br />
Nantinya hasil dari penjualan ini untuk biaya operasional kegiatan kerja lainnya serta membayar PNBP sebagai salah satu kontribusi Pemasyarakatan terhadap pembangunan negeri. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA</p>
- 2022-09-04 00:00:00
- Super Admin
- 3404
- Kegiatan prodi
Kreatif dan Inovasi Warga Binaan membuat bersama Mahasiswa Hukum UNW
Kategori
Program Studi S1 Ilmu Hukum
- Jl. Diponegoro no 186 Gedanganak - Ungaran Timur, Kab. Semarang Jawa Tengah
- Tel: (024)-6925408
- Fax: (024)-6925408
- Email: [email protected]
PORTAL WEBSITE
UNIVERSITAS NGUDI WALUYO © Program Studi S1 Ilmu Hukum 2023