Pada hari Sabtu, 17 September 2022, Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo mengadakan kegiatan Legislative Drafting, sebuah pelatihan yang bertujuan untuk memperkenalkan teknik perancangan peraturan perundang-undangan, baik untuk peraturan formal maupun aturan internal institusi privat. Acara ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan staf administrasi kampus yang memiliki ketertarikan dalam bidang perancangan hukum.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. Arista Candra Irawati, S.H., M.H.Adv. Dalam sambutannya, Dr. Arista menekankan bahwa legislative drafting adalah teknik penting dalam perancangan peraturan perundang-undangan yang juga relevan untuk perancangan aturan-aturan internal di institusi kampus. Beliau menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang legislative drafting akan membantu meningkatkan kualitas dan konsistensi aturan yang dibuat di lingkungan kampus.
Pelatihan ini memperkenalkan dasar-dasar teknik perancangan peraturan dan praktik perancangan suatu peraturan yang sederhana. Para peserta mendapatkan pemahaman tentang rasio di balik formulasi redaksional yang ada pada berbagai komponen peraturan, seperti judul, konsiderans, dasar hukum, hingga penutup suatu aturan. Selain itu, beberapa asas penting yang relevan dalam legislative drafting juga diperkenalkan untuk memperkaya wawasan peserta.
Selama kegiatan, para peserta tidak hanya mendengarkan teori, tetapi juga aktif mengambil peran dalam menentukan dan mempresentasikan contoh materi muatan yang kemudian dituangkan ke dalam template peraturan yang telah disiapkan. Proses ini memberikan pengalaman praktis yang sangat berguna dalam memahami kompleksitas perancangan peraturan.
Salah satu peserta, Diana, seorang mahasiswa semester akhir, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat membantu dalam memberikan gambaran nyata tentang bagaimana peraturan dirancang. "Pelatihan ini membuka mata saya tentang pentingnya setiap detail dalam perancangan peraturan. Saya jadi lebih memahami bagaimana menyusun konsiderans yang baik dan memilih dasar hukum yang tepat," ujarnya.
Pada akhir pelatihan, para peserta menyatakan harapannya agar pelatihan serupa dapat dilanjutkan dalam waktu dekat. Mereka merasa bahwa pelatihan ini tidak hanya memperbaiki format dan keseragaman peraturan, tetapi juga membantu memastikan bahwa materi muatan yang terkandung dalam peraturan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Seorang peserta lain, Bapak Adi, yang merupakan staf administrasi, mengatakan, "Kami berharap pelatihan ini menjadi kegiatan rutin agar semakin banyak orang yang memahami dan mampu menyusun peraturan dengan benar sesuai dengan teori legislative drafting."
Dr. Arista Candra Irawati, dalam penutupan acara, mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif dari semua peserta. Beliau berharap bahwa ilmu dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dalam berbagai aspek perancangan peraturan di kampus, sehingga menghasilkan aturan yang tidak hanya rapih secara format tetapi juga kuat secara substansi.
Kegiatan Legislative Drafting ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas peraturan internal di Universitas Ngudi Waluyo. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang teknik perancangan peraturan, diharapkan semua elemen di universitas ini dapat berkontribusi secara lebih efektif dalam pembentukan aturan yang adil, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.