Program Studi S-1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo melaksanakan kegiatan benchmarking ke Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga pada Rabu, 11 September 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 4 Gedung Fakultas Hukum UKSW dan dihadiri oleh pimpinan fakultas serta tim akademik dari kedua institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam wawasan pengelolaan program studi, penguatan kurikulum, dan peningkatan mutu pendidikan hukum. Dekan Fakultas Hukum UKSW, Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., menyambut hangat rombongan Universitas Ngudi Waluyo dan memberikan paparan mengenai profil serta pencapaian Fakultas Hukum UKSW. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat jaringan antarperguruan tinggi dalam bidang hukum.
Dalam sesi diskusi, berbagai topik dibahas secara terbuka dan mendalam, mulai dari strategi pengembangan dosen hingga pengelolaan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tim dari Universitas Ngudi Waluyo mendapatkan banyak masukan berharga dari pengalaman UKSW dalam mengelola program studi yang adaptif terhadap tantangan zaman. Prof. Umbu Rauta menekankan pentingnya kolaborasi antar perguruan tinggi sebagai langkah memperkuat ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Suasana diskusi berlangsung hangat dan antusias, mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan pendidikan hukum. Kedua belah pihak juga saling berbagi praktik baik dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Benchmarking ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cenderamata sebagai simbol apresiasi dan penghormatan antar institusi. Delegasi dari Universitas Ngudi Waluyo menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan keterbukaan yang diberikan oleh pihak UKSW. Mereka berharap hasil benchmarking ini bisa menjadi referensi dalam pengembangan prodi di lingkungan Universitas Ngudi Waluyo. Kedua pihak berkomitmen untuk menjajaki peluang kerja sama lebih lanjut, baik dalam bidang akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini menandai langkah positif dalam mempererat hubungan antar lembaga pendidikan hukum di Indonesia.