image description
image
  • 2026-01-22 10:00:00
  • Ilmu Hukum
  • 1285
  • Kegiatan prodi
Harmoni Hukum dan Pendidikan dalam Perlindungan Anak Indonesia untuk Membangun Generasi Emas

UNGARAN – Universitas Ngudi Waluyo (UNW) menjadi saksi momentum penting dalam upaya perlindungan anak dan penguatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pada hari Rabu (21/01/2026), Aula Gedung HM Ishak dipadati oleh ratusan peserta yang menghadiri Workshop Nasional bertajuk “Harmoni Hukum Perlindungan Anak dan Pendidikan: Kunci Membangun Generasi Emas Indonesia yang Berakhlak Mulia.”

Acara ini diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Hukum berkolaborasi dengan Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) serta bertepatan dengan momen khidmat Pelantikan Bersama Pengurus BKTKI–DMI Kabupaten/Kota Semarang serta Pengurus BKTKI–DMI Provinsi Jawa Tengah, menandai komitmen kolektif dalam membina pendidikan anak usia dini yang berbasis nilai-nilai luhur dan mulia.

Sesi pertama workshop yang dipandu oleh Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H. (Dosen Ilmu Hukum UNW), berfokus pada hukum perlindungan anak dan instrumen hukum sebagai benteng perlindungan anak.

Sesi Pertama Workshop Nasional Harmoni Hukum Perlindungan Anak dan Pendidikan
Ibu Ai Maryati Soliha, M.Si dari KPAI menyampaikan bahwa untuk membentuk generasi emas dan peran vital Pendidikan harus diarahkan pada Visi Indonesia Emas 2045 dengan lima sasaran yakni pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menurun ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pegaruh ditingkat global, Daya saing SDM meningkat, net zero emission. Untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diwujudkan dengan Asta Cita melalui 8 misi untuk mewujudkannya: Transformasi sosial, ekonomi, tata Kelola, supremasi hukum, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan untuk pemerataan keadilan, dukungan sarana prssarana berkualitas dan kesinambungan pembangunan. Ibu Ai juga menekankan urgensi pengawasan terhadap implementasi hak anak di Indonesia. Menurutnya, harmoni hukum tidak hanya soal regulasi di atas kertas, tapi bagaimana meningkatkan kualitas pendidik dan lingkungan Pendidikan harus menjadi zona aman bagi tumbuh kembang anak. 

Bapak Indra Yuliawan, S.H., M.H. memberikan sosialisasi mendalam mengenai UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Beliau menyampaikan mengenai latar belakang dari lahirnya UU tersebut dan menggarisbawahi pentingnya literasi hukum dan jaminan Hak anak dijamin dalam UU 35/2014 dalam berbagai bidang, yakni bidang agama, pendidikan Kesehatan, partisipasi bidang sosial & budaya, serta berhak mendapatkan perlindungan khusus. Untuk mewujudkan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan diperlukan pelaksanaan peran secara simultan oleh negara, pemerintah, orang tua/keluarga, Masyarakat.

Ibu Dr. Arista Candra Irawati, S.H., M.H., Adv. menutup sesi dengan pemaparan tajam mengenai sanksi hukum bagi pelaku kejahatan anak. Beliau menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak memberikan toleransi bagi pelanggar hak anak, demi menjamin keadilan bagi korban. 

Sesi Kedua Workshop Nasional Harmoni Hukum Perlindungan Anak dan Pendidikan
Memasuki sesi kedua, diskusi beralih pada aspek pedagogis dan manajerial organisasi pendidikan yang dipandu oleh Dr. Swantyka Ilham Prahesti, S.Pd., M.Pd. Dosen Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD)

Ibu Dr. Chandrawaty, M.Pd memaparkan strategi penguatan organisasi BKTKI. Beliau menekankan bahwa soliditas pengurus adalah fondasi utama dalam menggerakkan program-program pendidikan yang berdampak luas.

Ibu Dr. Nur Intan Rochmawati, M.Pd membawa perspektif nasionalisme melalui materi Revitalisasi JSN 45. Ia menjelaskan bagaimana nilai-nilai perjuangan harus disinergikan dengan pola perlindungan anak dalam sistem pendidikan nasional.

Ibu Dr. Rani Maharani, M.Pd memperkenalkan pendekatan Deep Learning di tingkat PAUD. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan sejak dini melalui metode belajar yang lebih bermakna dan mendalam.

Pelantikan Pengurus BKTKI-DMI: Langkah Baru Menuju Perubahan

Pelantikan Pengurus BKTKI Provinsi Jawa Tengah
Acara ini berbarengan dengan prosesi pelantikan bersama Pengurus BKTKI-DMI Kabupaten/Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan ini diharapkan menjadi lokomotif baru dalam mengawal pendidikan anak-anak di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar selaras dengan standar perlindungan anak nasional.

Rektor Universitas Ngudi Waluyo dan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Ngudi Waluyo Ungaran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi ini dan  pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat seperti BKTKI adalah kunci utama dalam menjemput Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama, meninggalkan optimisme besar bagi masa depan perlindungan anak di Jawa Tengah. (Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H.)



Kategori

Program Studi S1 Ilmu Hukum

  • Jl. Diponegoro no 186 Gedanganak - Ungaran Timur, Kab. Semarang Jawa Tengah
  • Tel: (024)-6925408
  • Fax: (024)-6925408
  • Email: [email protected]

SOSIAL MEDIA


UNIVERSITAS NGUDI WALUYO © Program Studi S1 Ilmu Hukum 2023