Semarang, 30 Juni 2024 - Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) menyelenggarakan kuliah umum dengan tema "Urgensi Alat Bukti Digital Forensik dalam Pembuktian Tindak Pidana". Acara yang berlangsung di Aula Gedung H.M Iskak Soepardi ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa Ilmu Hukum UNW dan dibuka oleh Bapak Indra Yuliawan,S.H.,MH selaku Wakil Dekan.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Bapak ndra Yuliawan,S.H.,MH, yang menyampaikan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap perkembangan teknologi dalam penegakan hukum. "Di era digital ini, kemampuan memahami dan menggunakan alat bukti digital forensik menjadi sangat penting bagi para penegak hukum masa depan," ujar Indra Yuliawan dalam sambutannya.
Kuliah umum ini menghadirkan dua pembicara ahli di bidangnya. Pembicara pertama, AKP Endro Prabowo, S.Kom, selaku Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, memberikan paparan mengenai peran dan teknik digital forensik dalam investigasi kejahatan siber. AKP Endro Prabowo menjelaskan berbagai metode yang digunakan dalam digital forensik, seperti analisis data digital, pelacakan jejak digital, dan pengumpulan bukti elektronik.
"Digital forensik merupakan alat penting dalam pembuktian tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kejahatan siber. Dengan teknologi yang terus berkembang, para penegak hukum harus terus meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang ini," kata AKP Endro Prabowo.
Pembicara kedua, Dr. Arista Candra Irawati, S.H., M.H., Adv, seorang pakar hukum pidana, membahas aspek hukum dan regulasi terkait penggunaan alat bukti digital dalam sistem peradilan pidana. Dr. Arista menekankan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam untuk memastikan bahwa alat bukti digital digunakan secara tepat dan sah dalam proses pengadilan.
"Alat bukti digital memiliki potensi besar dalam membantu mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus pidana. Namun, penggunaannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses peradilan," ungkap Dr. Arista Candra Irawati.
Mahasiswa yang hadir tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknik digital forensik dan implikasi hukumnya, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik yang dibahas.
Salah satu mahasiswa peserta kuliah umum, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan perkembangan teknologi saat ini dan memberikan wawasan baru yang berharga untuk masa depan karir mereka sebagai penegak hukum.
Acara kuliah umum ini diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada para pembicara sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memberikan ilmu dan wawasan kepada mahasiswa. Penutupan acara dilakukan oleh Bapak Indra Yuliawan yang menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam studi dan karir mereka kelak.