Kab.Semarang, [18 Juni 2024] - Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo Kabupaten Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mutu pembelajaran bagi mahasiswa hukum. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memberikan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di bidang hukum, khususnya dalam praktik hukum acara.
Dalam upaya ini, Program Studi S1 Ilmu Hukum mengadakan kegiatan Peradilan Semu, yang dikenal juga dengan sebutan Moot Court, di Laboratorium Hukum Terpadu Universitas Ngudi Waluyo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam simulasi proses peradilan.
Dr. Arista Candra Irawati, S.H.,M.H, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, menjelaskan, "Kegiatan Peradilan Semu ini sangat penting dalam pembelajaran mahasiswa hukum. Melalui simulasi ini, mereka dapat mengasah keterampilan praktik hukum, seperti berbicara di depan pengadilan, memahami proses persidangan, dan menerapkan keterampilan analisis hukum dalam kasus nyata."
Peradilan Semu juga diharapkan dapat menjadikan mahasiswa lebih kompeten dalam bidang hukum dan siap menghadapi tantangan di lapangan. "Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang berharga bagi para mahasiswa kami," tambah Dr. Arista Candra Irawati, S.H.,M.H.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para mahasiswa, yang merasa bahwa Peradilan Semu memberikan pengalaman berharga yang dapat meningkatkan kesiapan mereka dalam dunia nyata. Mereka juga berharap agar kegiatan semacam ini dapat diadakan secara rutin untuk memperdalam pemahaman mereka dalam praktik hukum.
Dengan dilaksanakannya Peradilan Semu, Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan pengembangan mahasiswa, serta mempersiapkan mereka menjadi profesional hukum yang kompeten dan berkualitas di masa depan.
Kegiatan Peradilan Semu ini diharapkan dapat menjadi salah satu penanda prestasi Program Studi S1 Ilmu Hukum dalam mempersiapkan generasi penerus yang siap bersaing dan memberikan kontribusi positif dalam dunia hukum.