UNGARAN, 27 November 2025 – Di tengah arus informasi digital yang deras dan dinamika yang kian kompleks, karakter diri dan pemahaman hukum sejak dini menjadi benteng vital bagi pelajar. Menyadari urgensi tersebut, Tim Dosen Program Studi S1 Ilmu Hukum, Universitas Ngudi Waluyo (UNW), terjun langsung ke masyarakat sekolah melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMK Perintis 29 Ungaran, Kamis (27/11).
Mengusung tema "Penguatan Karakter Diri dan Literasi Hukum Bagi Siswa Sekolah", kegiatan ini menghadirkan tiga akademisi hukum UNW sebagai narasumber utama, yakni Indra Yuliawan, S.H., M.H., Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H., dan Fikri Ariyad, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana akademisi tidak hanya berkutat di menara gading, melainkan hadir memberikan solusi preventif atas permasalahan sosial.
Sinergi Karakter dan Ketaatan Hukum
Dalam sesi pembuka, Indra Yuliawan, S.H., M.H., menekankan bahwa karakter diri merupakan aspek yang fundamental pada diri seseorang. Bagi pelajar Pendidikan karakter merupakan bentuk usaha yang sadar dalam membentuk kepribadian yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata, seperti tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain, dan kerja keras. Karakter adalah manifestasi dari totalitas pematangan kualitas hidup yang mencakup logika, hati, akhlak, dan keimanan. Sementara hukum merupakan pedoman bagi antar Individu dalam berkeseharian dan bersinggungan antar satui dengan yang lainnya, sehingga pelaksanaan ketentuan hukum membutuhkan perilaku yang berakar pada karakter yang baik.
"Hukum dan karakter itu seperti dua sisi mata uang. Siswa yang memiliki karakter kuat—jujur, disiplin, dan bertanggung jawab—secara otomatis akan menjadi warga negara yang taat hukum. Di sini kami ingin menanamkan mindset bahwa taat hukum itu keren dan merupakan ciri pelajar modern yang berintegritas," ujar Indra Yuliawan, S.H., M.H. di hadapan puluhan siswa yang memadati aula sekolah.
Literasi Hukum sebagai Proteksi Diri
Melengkapi paparan tersebut, Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H., menyoroti aspek karakter pelajar yang sudah dirumuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai 18 nilai karakter utama pelajar, diantaranya religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Sementara itu Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H. juga menyoroti literasi hukum praktis yang sering bersinggungan dengan kehidupan remaja. Ia membedah berbagai potensi pelanggaran hukum yang sering tidak disadari oleh pelajar, mulai dari perundungan (bullying), tawuran, hingga pelanggaran lalu lintas.
"Ketidaktahuan akan hukum tidak menghapuskan pidana. Oleh karena itu, literasi hukum adalah 'imunisasi' bagi para siswa. Kami memberikan pemahaman agar mereka bisa memetakan mana tindakan yang berisiko hukum dan mana yang tidak, sehingga masa depan mereka tidak terhambat oleh catatan kriminalitas remaja," tegas Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H.
Sementara itu, Fikri Ariyad, S.H., M.H., mengajak para siswa untuk meneguhkan karakter diri dan memberikan pemahaman mengenai persoalan anak muda yang berhadapan dengan hukum karena minimnya literasi hukum dan konsekuensi hukum yang nyata.
"Karakter diri di era sekarang diuji baik dalam keseharian sehari-hari dengan bercengkrama dengan sesama teman atau melalui jempol kita di layar ponsel. Literasi hukum digital sangat krusial agar siswa SMK Perintis 29 Ungaran mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan konten positif, bukan hoaks atau ujaran kebencian, kemudian aspek hukum krusial yang sering bersinggungan secara langsung dengan pelajar seperti lalu lintas, kekerasan, tawuran, darurat narkoba, cyberbullying harus menjadi perhatian bersama untuk tidak menjadi pelanggar karena minimnya literasi hukum" papar Fikri.
Antusiasme dan Harapan Pengabdian Kepada Masyakat
Perwakilan Guru SMK Perintis 29 Ungaran menyambut positif inisiatif dari Universitas Ngudi Waluyo ini. Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab interaktif, menanyakan berbagai hal mulai dari penguatan karakter diri pelajar, literasi hiikum, sanksi hukum bagi pelaku cyberbullying hingga hak-hak perlindungan anak.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara pihak akademisi dan sekolah untuk terus mengawal pembentukan karakter siswa. Melalui edukasi ini, Universitas Ngudi Waluyo berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara vokasi, namun juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan karakter yang tangguh. (Penulis Dwi Wisnu Kurniawan, S.H., M.H.)